Ada Sabu di Atas Lemari Warga Muara Lakitan Musi Rawas, Ternyata Pengedar

Ada Sabu di Atas Lemari Warga Muara Lakitan Musi Rawas, Ternyata Pengedar

Ada Sabu di Atas Lemari Warga Muara Lakitan Musi Rawas, Ternyata Pengedar--

BACA JUGA:Pengakuan Oknum Guru di Musi Rawas, Pagi Mengajar, Sore Jualan Sabu, Terancam Denda Rp800 Juta

Jualan Sabu di Tribun

Ruangan Tribun Sepak Bola Muara Megang, Desa Muara Megang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dijadikan tempat jual narkotika jenis sabu. 

Hal ini terungkap setelah Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Selasa, 20 Februari 2024 mengamankan seorang pria bernama Supriyadi (29) dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan warga Desa Muara Megang Kecamatan Muara Lakitan (sesuai KTP) itu berkelang satu hari setelah sebelumnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap oknum guru honorer SD di kecamatan yang sama karena jadi pengedar sabu. 

BACA JUGA:Ternyata Segini Penghasilan Oknum Guru Musi Rawas yang Jadi Pengedar Sabu, Baru 3 Bulan Mengajar

Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut ditangkap di ruangan Tribun Sepak Bola Muara Megang sekitar pukul 18.30 WIB dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. 

“Status tersangka (Supriyadi) sebagai pengedar,” tegas Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Res Narkoba AKP M Romi didampingi Kasi Humas Herdiansyah, kepada LINGGAUPOS.CO.ID Kamis, 22 Februari 2024. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: