Pengakuan Oknum Guru di Musi Rawas, Pagi Mengajar, Sore Jualan Sabu, Terancam Denda Rp800 Juta

Pengakuan Oknum Guru di Musi Rawas, Pagi Mengajar, Sore Jualan Sabu, Terancam Denda Rp800 Juta

Oknum guru di Musi Rawas bernama Rida bersama barang bukti sabu yang diamankan Polres Musi Rawas.-Dokumen-Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Setiap pagi hingga siang hari, aktivitas Rida, oknum guru honorer di MUSI RAWAS, Provinsi Sumatera Selatan mengajar di SDN Panglero di Desa di Kecamatan Muara Lakitan.

Kemudian sore hari hingga malam, oknum guru honorer itu menjual sabu kepada pelanggannya. 

Dia tidak keliling menjual sabu paket besar yang dipecah menjadi paket kecil-kecil.

Mereka para pemakai sabu yang datang ke rumah Rida di Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:Ternyata Segini Penghasilan Oknum Guru Musi Rawas yang Jadi Pengedar Sabu, Baru 3 Bulan Mengajar

Rida ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Senin, 19 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kepada polisi Rida mengaku terpaksa menekuni bisnis haram menjual sabu karena himpitan ekonomi.

Sebab gaji honorer seorang guru SD yang diterima tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 

“Tersangka mengedarkan sabu pada sore dan malam. Memang banyak warga yang datang ke rumah tersangka untuk beli sabu yang sudah dipaketkan,” terang Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Res Narkoba AKP M Romi didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah. 

BACA JUGA:Gawat, Oknum Guru di Musi Rawas Jadi Pengedar Sabu, Berikut Pengakuannya

Hasil interogasi, tersangka mengaku mantan suaminya sebelumnya juga terlibat kasus narkoba ditangkap anggota Polsek BTS Ulu Cecar. 

Setelah suaminya ditangkap, lantas Rida bercerai dan nikah siri dengan suami saat ini dan belum memiliki anak. 

Tersangka sendiri sudah dilakukan tes urine pertama hasilnya negatif. Kepada polisi tersangka memang mengaku tidak menggunakan sabu. 

“Tapi kita masih menunggu hasil Laboratorium Forensik Polda Sumsel,” tegas AKP M Romi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: