BLT Mitigasi Pangan Rp600 Ribu Cair Maret 2024, Begini Cara Cek Penerimanya

BLT Mitigasi Pangan Rp600 Ribu Cair Maret 2024, Begini Cara Cek Penerimanya

BLT Mitigasi Pangan Rp600 Ribu Cair Maret 2024, Begini Cara Cek Penerimanya--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - BLT Mitigasi Pangan Rp600 ribu bakal cair pada maret 2024, begini informasinya dan cara cek penerimanya.

Dikabarkan bahwa Pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) pada Maret 2024. Salah satu yang akan cair yaitu BLT Mitigasi Pagan sejumlah Rp600 ribu

Bantuan tersebut  akan diberikan kepada masyarakat miskin yang termasuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). 

Bagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi pangan Rp200 ribu akan diundur pada Maret 2024.

BACA JUGA:Peduli Kesehatan Pegawai, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Kesehatan Rutin

“itu diharapkan Maret sudah bisa dicairkan,” ujarnya pada Senin, 26 Februari 2024.

Diketahui BLT yang akan diberikan adalah sebesar Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Januari, Februari, Maret 2024. Sementara pencairannya akan dilakukan sekaligus yaitu sebesar Rp600 ribu.

Sebelumnya, BLT tersebut direncanakan akan cair pada Februari 2024. Namun, hingga kini tak kunjung terlaksanakan.

Adapun BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diperkenalkan pertama kali oleh Airlangga pada Januari 2024, target penerimanya adalah 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

BACA JUGA:Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Rp15 Ribu per Anak, Simak Menunya Apa Saja

Bahkan, anggaran untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan telah ditetapkan Rp11,25 triliun melalui pagu anggaran bansos di Kementerian Sosial. Peruntukannya berbeda dengan BLT dan bansos beras El-Nino yang ditujukan untuk 22 juta KPM.

Lantas, bagaimana kriteria penerima bantuan BLT Mitigasi ini. Mengutip dari bungko.desa.id berikut adalah criteria penerima bantuan BLT Mitigasi

Kriteria Penerima BLT Mitigasi Rp600 Ribu

1. Penerima merupakan masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: