SKD CPNS Mulai 16 Oktober 2024, Segini Jumlah Soal dan Bobot Nilainya, Buruan Cek Sekarang
SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga jenis tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).-Ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dimulai. Buruan cek segini jumlah soal beserta bobot nilainya.
Seperti diketahui pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah berakhir, saat ini tengah memasuki masa sanggah.
Usai masa sanggah berakhir maka akan dilanjutkan dengan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dimana jadwal SKD dimulai pada 16 Oktober – 14 November 2024.
Tes SKD akan diikuti oleh para peserta CPNS 2024 yang telah lolos pada tahap seleksi administrasi, jika lolos SKD maka akan mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berakhir, Ini Tahapan Berikutnya
Namun, agar bisa melanjutkan ke tahap SKB, anda harus lolos dulu menjawab berbagai soal dari seleksi kompetensi dasar (SKD).
Diketahui SKD CPNS 2024 terdiri dari tiga jenis tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Setiap jenis tes SKD CPNS 2024 memiliki bobot nilai tersendiri. Lantas, kira-kira berapa jumlah soal SKD CPNS 2024 beserta bobot nilainya ?
Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, dari jumlah soal SKD CPNS 2024 hingga bobot nilainya yang perlu anda ketahui.
BACA JUGA:Jadwal SKD dan SKB CPNS 2024 Terbaru Dari BKN, Buruan Catat!
Jumlah Soal SKD CPNS 2024
Sebagaimana dikutip dari surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 321 Tahun 2024, SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit.
Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas. Maka, SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit.
Adapun jumlah soal secara keseluruhan pada SKD CPNS 2024 adalah 110 butir soal, dengan rincian sebagai berikut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: