Siswa SMP di Palembang Diminta Rp250 Ribu untuk Perpisahan di Hotel, Souvenir Guru Rp17,5 Juta Jadi Sorotan

Siswa SMP di Palembang Diminta Rp250 Ribu untuk Perpisahan di Hotel, Souvenir Guru Rp17,5 Juta Jadi Sorotan

Siswa SMP di Palembang Diminta Rp250 Ribu untuk Perpisahan di Hotel, Souvenir Guru Rp17,5 Juta Jadi Sorotan--sumateraekspress.id

BACA JUGA:Semangat Wujudkan WBK, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Ia mengatakan, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun terhadap siswa dan wali murid. 

Bahkan, hal itu termasuk untuk mengadakan acara perpisahan siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP di hotel atau tempat-tempat lain yang membutuhkan biaya.

Ia menegaskan jika larangan itu sudah tertuang dalam surat edaran Disdik Palembang No 420/0612/Disdik/2024 tanggal 20 Februari 2024.

“Intinya tidak diperkenankan memungut apa pun dari siswa atau orang tua murid, karena itu sama saja pungli. Itu tidak dibenarkan dan kita larang,” ucapnya.

BACA JUGA:Catat dan Pahami 7 Cara Mengajarkan Anak Puasa Ramadan Sejak Dini

Lebih lanjut, Kepal Disdik Kota Palembang itu mengatakan bahwa, perpisahan hanya budaya yang Selama ini melekat. 

Tidak ada aturan untuk hal tersebut. “Perpisahan itu tidak ada aturan. Hanya budaya, kebiasaan saja,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pungutan yang didapat dari acara perpisahan itu tidak dibenarkan, “Kalau itu (perpisahan) mau dilakukan, terus uang atau biayanya dari mana kalau tidak dari pungutan. Ini yang tidak dibenarkan,”tuturnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: