Pasca Aksi Blokir Jalinsum Muratara, Kapolda Sumatera Selatan: Hanya Gugatan yang Bisa Menambah Suara

Pasca Aksi Blokir Jalinsum Muratara, Kapolda Sumatera Selatan: Hanya Gugatan yang Bisa Menambah Suara

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Widodo menghimbau masyarakat tidak blokir Jalinsum-Dokumen-LINGGAUPOS CO.ID

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.IDKapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan, protes terhadap hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak perlu dengan cara blokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA). 

Menurut Kapolda, protes hasil Pemilu 2024 dengan turun ke jalan atau blokir Jalinsum tidak akan menambah suara. 

Himbauan tersebut disampaikan Kapolda saat memantau situasi keamanan pasca Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu, 18 Februari 2024. 

Dikatakan Kapolda, baiknya, jika ada yang keberatan dengan hasil Pemilu 2024, bisa menyampaikan ke Bawaslu selaku pengawas. 

BACA JUGA:Lalu Lintas Jalinsum Muratara Kembali Normal, Setelah Diblokir 5 Jam

Dengan adanya laporan disertai bukti yang ada, nantinya Bawaslu bisa membuat rekomendasi jika ada bukti yang kongkrit ke KPU untuk diambil langkah-langkah. 

“Bilamana ada hal yang tidak puas dengan angka silahkan tanya ke KPU ada mekanismenya. Jangan blokir dan turun ke jalan. Karena tidak bisa merubah suara,” tegas Kapolda. 

Menurut Kapolda, yang bisa merubah suara dalam Pemilu hanya dengan mengajukan gugatan dan keberatan kepada pengawas. 

Nantinya laporan gugatan itu akan dipelajari dengan bukti yang sah.

BACA JUGA:Apakah Blokir Jalinsum Muratara Bisa Dipidana? Simak Penjelasan Pasal 192 KUHP Berikut Ini

Selanjutnya pengawas dalam hal ini Bawaslu dengan bukti yang kongkrit akan membuat rekomendasi disampaikan ke KPU. 

Kapolda mengaku saat datang ke Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara telah bertemu dengan sebagian peserta Pemilu 2024. 

Mereka mengatakan permasalahan yang dihadapi telah selesai dan akan sama-sama menjaga situasi keamanan di Muratara. 

Kapolda juga menginformasikan akan memantau kondisi keamanan di Kecamatan Rupit dan Ulu Rawas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: