Kasus Kematian Dante di Kolam Renang Kawasan Jakarta, Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara

Kasus Kematian Dante di Kolam Renang Kawasan Jakarta, Polisi Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara

Polisi tangkap kekasih Tamara Tyasmara-Tangkap Layar-instagram @tamaratyasmarai

LINGGAUPOS.CO.ID - Kasus meninggalnya putra Tamara Tyasmara, Dante, yang diduga tenggelam di kolam renang umum memasuki babak baru.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap seorang pria inisial YA, kekasih artis Tamara Tyasmara. 

Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari berbagai sumber pada Jumat, 9 Februari 2024, pria itu diduga terlibat kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6). 

YA ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. 

BACA JUGA:Ditinggal Tahlilan, Rumah Warga Jayaloka Musi Rawas Ludes Terbakar

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Betul (YA kekasih Tamara)," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024. 

Ade menyatakan, YA telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante. 

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ade menyampaikan bahwa rekaman kamera CCTV di kolam renang lokasi meninggalnya Dante merupakan video asli. 

BACA JUGA:Inilah 5 Manfaat Kolang Kaling untuk Ibu Hamil, Menu Khas Bulan Ramadan

“Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang. Hasil pemeriksaan video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan,” kata Ade. 

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut, detail pemeriksaan rekaman CCTV bakal dijelaskan oleh ahli. 

Diketahui, makam anak semata wayang Tamara dan DJ Angger Dimas ini dibongkar pada Selasa, 6 Februari 2024 untuk mengetahui penyebab kematiannya. 

“Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation. Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar (perkara) untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” ucap Rovan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: