Ditinggal Tahlilan, Rumah Warga Jayaloka Musi Rawas Ludes Terbakar

Ditinggal Tahlilan, Rumah Warga Jayaloka Musi Rawas Ludes Terbakar

Ditinggal Tahlilan, Rumah Warga Jayaloka Musi Rawas Ludes Terbakar--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID -  Naas dialami Sutomo (45) warga Dusun 2 Desa Margatani Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas.

Saat sedang menghadiri kegiatan tahlilan di rumah tetangganya, rumahnya di ludes terbakar, Kamis 8 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah dan Kapolsek Jayaloka Iptu Purnama Mentary Sampe menjelaskan kronologis kejadian itu.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban Sutomo pergi menghadiri kegiatan tahlilan di kediaman tetangganya. Sehingga posisi rumah dalam kondisi kosong.

BACA JUGA:Saat Joget di Hajatan Wanita di Banyuasin Tewas, Diduga Overdosis, ini Penjelasan Polisi

“Yang pertama kali melihat adanya kebakaran adalah saksi Devi. Ia pun langsung memberitahu kepada warga dan korban,” jelas Kasi Humas.

Kemudian Sekdes Margatani Apri langsung melapor ke Polsek Jayaloka dan meminta bantuan menghubungi damkar.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Jayaloka Iptu Purnama Mentary Sampe perintahkan personil piket untuk mendatangi TKP dan menghubungi Pemadam Kebakaran.

AKhirnya, sekira pukul 20.15 WIB, unit Damkar Sukakarya tiba di lokasi dan memadamkan serta melakukan pendinginan. 

BACA JUGA:Liga Tarkam di Muratara Rusuh, Pemain Dikeroyok Penonton, Berikut Nama-namanya

Barulah sekitar pukul 20.40 WIB kebakaran tersebut berhasil dipadamkan. 

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian rumah, alat elektronik, pakaian , surat-surat, alat dapur, diperkirakan kerugian korban sebesar lebih kurang Rp50 juta,” jelas Kapolsek.

Adapun penyebab kebakaran dijelaskan Kapolsek, diduga karena korsleting listrik di bagian dapur.

“Menurut keterangan korban sebelumnya pernah terjadi korsleting listrik di dapur, namun cepat ketahuan dan dipadamkam,” jelas Kapolsek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: