Para Kades Sujud Syukur, Revisi Undang-Undang Desa Diterima

Para Kades Sujud Syukur, Revisi Undang-Undang Desa Diterima--instagram: memomedsos
BACA JUGA:Ingin Jadi Guru Kelas, TK di Lubuk Linggau Ini Buka Lowongan, Cek Syaratnya
Sementara itu, Asri Anas yang mewakili massa Kades mengucapkan terima kasih karena pihak DPR telah menerima untuk beraudiensi.
Asri menyatakan, massa memahami adanya mekanisme yang sudah berjalan mengenai TUU Desa, menurutnya, para kades menerima keputusan dewan mengenai waktu pembahasan RUU Desa yang akan dilanjutkan usai pemilu.
“Sudah paham semua, Ibu Ketua. (Mekanisme) sudah ada kesepakatan tingkat I, tinggal ada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme di DPR sampai pengambilan keputusan II (paripurna pengesahan),” Ujar Asri
“Tidak masalah kalau pengesahan revisi setelah Pemilu 2024. Yang penting teman-teman tahu substansinya sudah disepakati,” Lanjutnya.
BACA JUGA:RSUD Siti Aisyah Kota Lubuk Linggau, Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya
Sehingga menanggapi adanya persetujuan untuk pengesahan UU Desa, sejumlah massa Apdesi sujud syukur di depan gedung DPR Jakarta Pusat.
Seperti yang terlihat dari unggahan @memomedsos, yang dikutip pada Rabu, 7 Februari 2024, terlihat bapak-bapak yang mengenakan seragam warna coklat dan putih melakukan sujud syukur.
Dalam video mereka juga mengucapkan kalimat “Allahu Akbar” sembari mengepalkan tangan, bahkan ada salah seorang yang telah membasahkan dirinya disiram dengan air galon menunjukkan ekspresi gembira. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: massa apdesi yang demo di depan dpr bubarkan diri