Para Kades Sujud Syukur, Revisi Undang-Undang Desa Diterima

Para Kades Sujud Syukur, Revisi Undang-Undang Desa Diterima

Para Kades Sujud Syukur, Revisi Undang-Undang Desa Diterima--instagram: memomedsos

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Para Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Apdesi sujud syukur usai revisi Undang-Undang Desa diterima.

Massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sujud syukur di depan gerbang Gedung DPR RI pada Selasa, 6 Februari 2024

Sujud syukur mereka lakukan usai revisi Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 disetujui  oleh pemerintah dan DPR.

Sebelumnya, Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) ini demo di depan gedung DPR RI pada Rabu, 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Batal Kampanye di Musi Rawas, Pihak Bandara Silampari Berikan Penjelasan

Bahkan, sebelum-sebelumnya, massa Apdesi juga pernah demo dengan tuntutan yang sama yakni meminta agar DPR segera mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pada saat demo yang dilaksanakan pada 31 Januari kemarin berlangsung ricuh karena para pendemo tidak mendapatkan apa yang diinginkan, aksi itu pun berakhir dengan kericuhan.

Selanjutnya, pada Selasa 6 Februari 2024 Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) kembali memenuhi depan gedung DPR RI.

Massa aksi yang terdiri dari para kepala desa (kades) itu pun akhirnya mendapatkan apa yang menjadi tuntutan mereka.

BACA JUGA:Ingin Jadi Guru Kelas, TK di Lubuk Linggau Ini Buka Lowongan, Cek Syaratnya

Sebab, Ketua DPR RI yakni Puan Maharani bertemu dengan perwakilan massa demonstrasi kepala desa yang menuntut pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 itu.

Puan menerima perwakilan Kades didampingi  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta Ketua Komisi II DPR Bambang Wuryanto juga hadir, di Ruang Gedung Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Puan menyatakan pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024 demi menjaga kondusifitas sekaligus menghindari konflik kepentingan karena periode jelang Pemilu amat sensitif.

“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi Revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya,” Ujar Puan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: massa apdesi yang demo di depan dpr bubarkan diri