Miris, Suami di Luwu Tega Racuni Istri dan Keluarganya Gegara Kesal Tidak Diberi Uang untuk Beli Rokok
Miris, Suami di Luwu Tega Racuni Istri dan Keluarganya Gegara Kesal Tidak Diberi Uang untuk Beli Rokok--instagram: txt.viral
BACA JUGA:2 Pasang Muda Mudi Lubuk Linggau Pesta Sabu di Tanah Periuk Musi Rawas, Berikut Penjelasan Polisi
Kemudian, Ryan juga mengatakan jika, minuman yang telah diberi racun itu membuat keempat korban mengalami mual hingga muntah. Istri dan tiga korban lainnya pun dilarikan ke puskesmas.
“Keempat korban dilarikan ke Puskesmas terdekat dan berhasil diselamatkan,” Ujarnya.
Saat diinterogasi, lanjutnya, J mengaku bahwa telah meracuni istrinya sendiri dan 3 orang keluarga dekatnya yang ikut jadi korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP pidana juncto Pasal 53 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Taba Gindo Musi Rawas
Adapun sejumlah barang bukti milik pelaku turut disita oleh polisi, “Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti 1 saset racun tikus, 1 botol mineral, dan 1 gelas air minum,” Pungkasnya (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: