Baru Sehari Tayang, Iklan Videotron Kampanye Anies Dihentikan Padahal Dijadwalkan Tayang Sepekan
Iklan videotron kampanye anies dihentikan padahal dijadwalkan tayang sepekan.--Instagram @unexplnd
BACA JUGA:Divonis 13 Tahun, ini Kata Orang Tua Siswa yang Ketapel Guru di Rejang Lebong
"Jadi apapun tantangan yang kita temui dalam perjuangan utk masyarakat Indonesia ini, ya kita hadapi, sama-sama,"tutup Anies.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi,Hudi Wijayanto menanggapi persoalan videotron calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ini yang dihentikan penayangannya.
Hudi mengatakan, dirinya memastikan tidak ada intervensi apapun yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi terkait penghentian tayang videotron iklan kampanye Anies di bahu jalan KH Noer Ali.
"Nggak ada (intervensi) itu mah kan masing-masing, misalnya yang punya panggungnya (pemilik videotron atau pengiklan) mau silakan," ucap Hudi.
BACA JUGA: Kenapa Ibu Hamil Sering Mengalami Sakit Kaki, Cari Tahu Penyebabnya di Sini
Hudi juga menjelaskan Pemkot Bekasi bukanlah penanggung jawab videotron tersebut, Lima LED yang berada di bahu jalan itu milik swasta.
"Kalau punya swasta itu biasanya langsung ke pengelolanya," ujar Hudi.
Dari pihak Pemkot Bekasi tidak tahu mengetahui soal perjanjian melainkan mereka hanya menerima pajak dari setiap videotron di Kota Bekasi yang dipakai untuk iklan.
"Kalau videotron itu setahu saya Pemkot itu hanya pajaknya saja, kalau perjanjian tayangnya hanya mereka berdua (penyewa iklan dan pemilik videotron)," terangnya.
BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kunjungi Pengadilan Negeri Lubuklinggau
Hudi juga mengatakan dirinya baru mengetahui adanya videotron iklan kampanye Anies yang dihentikan. Sebab dia hanya memastikan, Pemkot hanya menerima pajak dari iklan videotron.
"Cuma ada kewajiban pajak yang harus disetor ke Pemkot," tegasnya.
Itulah informasi seputar informasi seputar iklan videotron kampanye Anies yang dihentikan padahal baru sehari tayang dan sudah dijadwalkan tayang sepekan. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita setiap hari dari LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di sudut kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: