Masuki Awal Tahun 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Deteksi Dini

Masuki Awal Tahun 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Deteksi Dini

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti lakukan deteksi dini di kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).-foto: humas lapas kelas IIA muara beliti.-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Diawal Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar kegiatan razia atau penggeledahan kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan razia atau penggeledahan kamar blok hunian WBP ini untuk memastikan agar tidak ada benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas yakni berupa HP, narkoba dan senjata tajam. 

Kegiatan dilakukan oleh Ka.KPLP, Indra Gunawan, Kasi Kamtib, Sulaiman beserta regu pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan satu per satu warga binaan yang berada ditempat, dilanjutkan dengan penggeledahan barang yang berada didalam Kamar.

BACA JUGA:Pastikan WBP Sehat, Petugas Kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kontrol Dapur dan Blok Hunian

BACA JUGA:Tingkatkan Program Bimker, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Renovasi Bengkel Kerja

Giat ini merupakan ikhtiar Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dengan melaksanakan deteksi dini, yang fungsinya untuk mencegah adanya gangguan Kamtib, terutama untuk menghindari terjadinya pelarian dari dalam kamar hunian.

Ka.KPLP, Indra Gunawan, mengingatkan kembali WBP untuk mematuhi peraturan dan tata tertib di Lapas. 

"Untuk menjadi tanggung jawab kita bersama, serta aturan tata tertib yang dibentuk agar dilaksanakan, dan tidak untuk dilanggar serta setiap aturan tata tertib untuk menjaga stabilitas keamanan WBP saat menjalani pembinaan disini,"katanya. 

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan deteksi dini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan tentunya sebagai wujud komitmen kita dalam mewujudkan Penanganan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan barang barang terlarang lainnya. 

BACA JUGA:Kalapas dan Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Apel Awal Tahun Bersama Menkumham RI

BACA JUGA:WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Antusias Belajar Salat

“Kami ingin agar mulai dari awal tahun 2024 ini situasi dan kondisi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti khusnya di blok hunian warga binaan tetap aman dan kondusif sampai seterusnya dengan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban,”katanya.

Lebih lanjut Kalapas berpesan kepada seluruh petugas Rupam agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, kebersamaan, kepedulian, dan kekompakan dalam pelaksanaan tugas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: