Kalapas dan Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Apel Awal Tahun Bersama Menkumham RI

Kalapas dan Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Apel Awal Tahun Bersama Menkumham RI

Kalapas dan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti ikuti apel awal tahun bersama Menkumham RI.-foto: humas lapas kelas IIA muara beliti.-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti Apel Awal Tahun 2024 secara virtual di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Jumat 5 Januari 2024. 

Kegiatan apel ini dilaksanakan secara terpusat di lapangan upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna Laoly bertindak sebagai Pemimpin Apel dalam amanatnya, Yasonna menyampaikan terima kasih atas capaian kinerja yang telah didapatkan oleh Kemenkumham RI selama tahun 2023, hal ini merupakan hasil jerih payah dan kerja sama kita bersama. 

"Kita harus mencapai keberhasilan yang belum kita dapatkan di tahun 2023 yang lalu. Apel awal tahun 2024 ini mengambil tema "Perkuat sinergi yang semakin pasti dan berahlak untuk kinerja kemenkumham yang berdampak,"katanya.

BACA JUGA:WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Antusias Belajar Salat

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Peringatan Amal Bhakti ke-78 Kemenag Musi Rawas

Tak hanya itu, Yasonna Laoly juga menyampaikan untuk seluruh jajaran agar dapat menerapkan 5 langkah untuk mewujudkan Kemenkumham maju di tahun 2024, yang terdiri dari: 

1. Miliki optimisme dan semangat kerja agar bisa mencapai target kinerja kemenkumham tahun 2024

2. Mampu mempertahankan capaian prestasi yang telah didapatkan sebelumnya dan meningkatkan raihan prestasi di tahun 2024 ini

3. Mampu mewujudkan Kemenkumham semakin PASTI dan Berakhlak sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana 2024, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Beri Pesan Penting

BACA JUGA:Pasnati Band Hadir di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

4. Memasuki tahun politik 2024, semua ASN di lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dapat menjunjung tinggi netralitas. 

5. Memiliki sense of belonging dan sense of crisis dalam menjalankan tugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: