Sementara, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Geng Motor Lubuklinggau, Kasat Reskrim: Rabu 3 Januari 2024 Dirilis

Sementara, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Geng Motor Lubuklinggau, Kasat Reskrim: Rabu 3 Januari 2024 Dirilis

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan: Sementara ada 5 tersangka geng motor--

BACA JUGA:Soal Aksi Geng Motor, ini Penjelasan Polres Lubuklinggau

Makanya, jika geng mereka bertemu dengan geng atau kelompok motor lainnya, hanya karena masalah melotot, ejek-ejekan saat berpapasan.

Mereka bisa saja langsung menyerang geng lainnya. Begitulah yang terjadi ada Sabtu 4 November 2023 malam itu.

Mereka menyerang kelompok pengendara sepeda motor Honda Scoopy. Ketika itulah sepeda motor yang ditumpangi korban hendak menabrak mereka.

Karena itulah, RE dan WA langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara membacok tubuh korban. 

BACA JUGA:Geng Motor di Lubuklinggau Beraksi, Pemuda Nyaris Kehilangan Kaki

Korbannya adalah Tendra Andi Wijaya (23) warga Desa Derati Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Seperti diketahui kejadiannya, Sabtu 4 November 2023 sekira jam 23.30 WIB di Jalan Garuda Hitam Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Tepatnya di dekat Lapangan Kurma  Masjid Agung As Salam Lubuklinggau depan Museum Subkos Garuda. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: