Soal Beredar Makanan Kadaluwarsa, Munawar Himbau Masyarakat untuk Tidak Tergiur dengan Produk Murah

Soal Beredar Makanan Kadaluwarsa, Munawar Himbau Masyarakat untuk Tidak Tergiur dengan Produk Murah

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Munawar Syahputra himbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan produk murah dan ingatkan untuk cek kadaluwarsanya--Instagram: @disperindagkopukm.riau

LINGGAUPOS.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Munawar Syahputra merasa prihatin sebab masih ada barang kadaluwarsa yang beredar dijual saat momen Natal dan Tahun Baru dan merasa pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat.

Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Rabu, 27 Desember 2023. 

Atas hal tersebut, Munawar menghimbau kepada masyarakat untuk bisa lebih jeli dan teliti saat hendak membeli produk makanan yang akan dibeli.

Ia menghimbau masyarakat sebab tidak semua pedagang atau juga pusat perbelanjaan sigap menarik barang yang sudah kadaluwarsa atau juga mendekati kadaluwarsa dari etalasenya.

BACA JUGA:Ketua KPU Lubuklinggau Masih Diamankan di Polres PALI, Begini Kondisinya

Sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila sudah tiga bulan menjelang kadaluwarsa produk makanan sudah ditarik dari peredaran.

Selain itu masyarakat disarankan untuk tidak tergoda dengan harga murah, sehingga memutuskan untuk langsung membeli barang yang biasanya disebut promo.

"Perhatikan betul masa berlaku atau expirenya, karena ada juga yang dijual murah karena sudah mendekati masa kadaluwarsa. Jangan pula karena harga murah, kesehatan kita yang dikorbankan. Masyarakat juga harus bisa melindungi diri sendiri," tegas Munawar.

Menurut keterangannya, Munawar juga menyebut untuk pusat perbelanjaan atau pedagang untuk tidak melakukan kecurangan terhadap konsumennya.

BACA JUGA:HEBOH, Pengumumam PPPK Muratara Dinilai Curang, Baru Kamis 27 Desember 2023 Dimediasi

Hal ini, Munawar menegaskan Disperindag Pekanbaru untuk harus lebih intensif melakukan pengawasan barang yang beredar dilapangan.

"Pengawasannya harus lebih ketat lagi, karena mungkin saja ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan ditengah tingginya permintaan masyarakat akan satu barang untuk kebutuhan Natal dan Tahun Baru ini," lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan Disperindag untuk bisa mengecek penjual parcel yang mengisi aneka produk makanan didalam parcelnya.

Sebab, bisa saja mereka menggunakan produk makanan yang murah dan mendekati masa kadaluwarsanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: