Pemuda di Bengkulu Ditipu Tes Polri Rugi Rp750 Juta, Dijanjikan Lulus Oleh Oknum Polisi

Pemuda di Bengkulu Ditipu Tes Polri Rugi Rp750 Juta, Dijanjikan Lulus Oleh Oknum Polisi

Pemuda di Bengkulu Ditipu Tes Polri Rugi Rp750 Juta, Dijanjikan Lulus Oleh Oknum Polisi--instagram: infobengkulu

BACA JUGA:Debat Cawapres Perdana Pemilu 2024 Berlangsung Malam Ini, Berikut Persiapan dan Prediksinya

Temannya mengarahkan YR dan orang tuanya kepada seseorang berinisial SG, yang mengklaim bahwa dirinya mampu memastikan kelulusan YR sebagai bintara polisi dengan imbalan pembayaran sejumlah uang.

YR dan orang tuanya pun mengikuti keinginan tersebut dan menyerahkan sejumlah uang kepada SG karena sudah termakan janji yang dibuat agar YR bisa lolos seleksi.

Namun, sayangnya setelah uang Rp750 juta diserahkan, YR tidak berhasil lulus seleksi menjadi anggota Polri seperti yang dijanjikan.

Kejadian itu sontak membuat YR dan orang tuanya merasa kecewa. Namun, YR mengatakan jika terduga pelaku penipuan tersebut sudah ditangkap atas kasus penipuan.

BACA JUGA:Prediksi Luton Town vs Newcastle United, Premier League 2023/2024

SG oknum polisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan peserta calon Bintara Gelombang II tahun 2023, segera menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Pelaku akan menjadi terdakwa pada persidangan dengan dakwaan penipuan. Apabila tidak ada kendala dakwaan perkara akan dilimpahi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Bengkulu, pada 21 Desember 2023.

Sementara, YR menjelaskan juga bahwa jumlah uang yang mencapai Rp750 juta berasal dari hasil penjualan aset rumah seperti rumah, tanah, mobil, dan tabungan orang tua yang habis akibat kejadian tersebut.

Jangan lupa kunjungi selalu LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi terbaru dan menarik lainnya setiap hari (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: