Laksanakan Screening Kesehatan, Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Siap Menjadi KPPS Pemilu 2024

Laksanakan Screening Kesehatan, Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Siap Menjadi KPPS Pemilu 2024

Sebanyak 15 petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, melaksanakan screening kesehatan sebagai persyaratan untuk menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Menindaklanjuti surat KPU Kab. MUSI RAWAS Nomor 019/PPS/MMB/XII/2023, sebanyak 693 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memiliki hak pilih pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Bersamaan dengan hal itu Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti akan mempersiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu tahun 2024.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menunjuk dan memerintahkan 15 petugas sebagai Panitia Pemungutan Suara.

"Sebanyak 15 petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, melaksanakan screening kesehatan sebagai persyaratan untuk menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024,"katanya.

BACA JUGA:Cegah Penggunaan HP Ilegal, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Sediakan Wartesuspas

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Upacara Hari Bela Negara ke-75 dan Persiapan Nataru

Kemudian, screening ini dilakukan guna memastikan kesiapan para petugas dalam mengawal proses pemilihan umum 2024 mendatang dalam keadaan siap dan sehat, baik sehat secara fisik maupun mental. 

Ronald Heru Praptama menjelaskan suksesnya gelaran Pemilu 2024 merupakan bagian dari target kinerja yang harus dipenuhi berkaitan dengan pemenuhan hak suara bagi Warga Binaan. 

“Tentu kami akan persiapkan semua dengan sangat baik agar Warga Binaan bisa menyalurkan hak suara. Terutama diperlukan nya kesiapan dari para petugas untuk mengawal proses pemilihan umum agar berjalan dengan lancar, dengan di lakukannya screening awal ini kepada para petugas yang akan menjadi KPPS nantinya,"ungkapnya.

Dikatakannya, hasil dari skrining yang dilakukan akan dibagi menjadi tiga kategori risiko yakni rendah, sedang, dan tinggi.

BACA JUGA:Pencegahan Deteksi Dini dari Penyakit Menular Bagi WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Posyandu

BACA JUGA:Terapkan E-Pas Pay, Seluruh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tak Bersentuhan dengan Uang

Lanjutnya, apabila petugas KPPS memiliki risiko rendah, maka bisa dipastikan mereka bisa melanjutkan tanggung jawabnya dalam aktivitasnya di pemilihan umum. Namun, apabila terdapat anggota yang berisiko sedang dan tinggi, mereka akan diarahkan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Untuk hasil pemeriksaan kesehatan kepada 15 petugas KPPS oleh dr. Ike Pratiwi, M. Kes selaku Kepala Klinik Pratama Lapas, menyatakan bahwa petugas Lapas tersebut sehat dan siap melaksanakan tugas sebagai penyelenggara KPPS pada Pemilu tahun 2024,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: