Terapkan E-Pas Pay, Seluruh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tak Bersentuhan dengan Uang

Terapkan E-Pas Pay, Seluruh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tak Bersentuhan dengan Uang

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dengan inovasi terkini menerapkan sistem pembayaran digital dengan E-Pas Pay. -Foto: Lapas kelas IIA Muara Beliti-

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) dengan inovasi terkini menerapkan sistem pembayaran digital dengan E-Pas Pay

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi kepada seluruh WBP  yang dilaksanakan pada Jumat, 15 Desember 2023, di Lapangan Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti.

Elektronik Pas Pay ( E-Pas Pay ) sendiri merupakan kartu yang berbentuk seperti ATM untuk melakukan transaksi WBP, seperti membeli keperluan pribadi di koperasi/kantin lapas.

Sebanyak 786 WBP dipastikan akan menerima kartu E-Pas Pay, memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi tanpa perlu bersentuhan dengan uang fisik.

BACA JUGA:WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rayakan Ibadah Natal Secara Online Serentak di Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Tingkatkan Deteksi Dini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kontrol Area Brandgang

Penggunaan uang digital ini diresmikan oleh Kalapas Ronald Heru Praptama, sebagai langkah proaktif Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bebas Peredaran Uang di Lapas Rutan di Indonesia.

Pengelolaan kartu E-Pas Pay dilakukan oleh koperasi Lapas bekerjasama dengan PT FAJAR BASTHI SEJAHTERA sebagai mitra Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. 

Adapun Alur penggunaannya melibatkan pemberian kartu kepada seluruh WBP, selanjutnya keluarga WBP dapat mengirimkan nominal uang melalui nomor virtual account yang dimiliki oleh WBP sebagai pemegang kartu E-Pas Pay.

Kemudian WBP dapat menggunakan kartu E-Pas Pay untuk berbagai transaksi sehari-hari di dalam Lapas, seperti pembelian makanan di koperasi / kantin Lapasndan kartu ini juga memiliki batas limit maksimal sebesar 1 juta.

BACA JUGA:Penuhi Syarat Administrasi dan Substansi, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Izin Khusus Bagi WBP

BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca Bagi WBP, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Optimalkan Layanan Perpustakaan

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan,"Penggunaan kartu ini sebagai bentuk dukungan untuk mengurangi risiko gangguan kamtib dan praktek pungli/gratifikasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Selain itu, hal ini sejalan dengan upaya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM."

Dengan langkah ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien kepada WBP dan pasti terjamin keamanannya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: