E-KTP Akan Digantikan Dengan IKD, Jokowi: Penerapannya Harus Dipercepat, Rakyat Tak Lagi Pegang KTP

E-KTP Akan Digantikan Dengan IKD, Jokowi: Penerapannya Harus Dipercepat, Rakyat Tak Lagi Pegang KTP

E-KTP Akan Digantikan Dengan IKD, Jokowi: Penerapannya Harus Dipercepat, Rakyat Tak Lagi Pegang KTP--instagram: jokowi

LINGGAUPOS.CO.ID - Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP akan digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), mulai 2024 Presiden minta agar penerapanya harus dipercepat.

Pemerintah akan menggantikan e-KTP menjadi IKD (Identitas Kependudukan Digital) atau KTP digital pada akhir 2023.

Mengenai hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan jika IKD tak akan serta merta menggantikan KTP elektronik.

Dia menuturkan jika saat ini, KTP dan IKD saling melengkapi. “Setahu saya selama IKD tetap jalan terus, karena kita nggak bisa langsung selesai semua. Kita tentu sangat toleran ya.” Ujarnya.

BACA JUGA:Dokter Taiwan Temukan 300 Batu Ginjal di Tubuh Wanita Muda, Penyebabnya Jarang Minum Air Putih

Lebih lanjut, Tito menerangkan bahwa saat ini proses penerapan IKD Masih belum rampung dan terus berjalan. Di saat yang bersamaan, menurut dia, pemerintah juga turut melakukan evaluasi.

“Ketika IKD nya belum selesai semua, maka otomatis yang manual masih jalan, sambil kita akan evaluasi.” Ucap Tito.

Adapun e-KTP digital memiliki perbedaan dengan jenis KTP yang dikenal masyarakat seperti bias any. Pada e-KTP digital terdapat Qcode dan menjadi identitas digital bagi Warga Negara Indonesia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bahwa pembuatan e-KTP digital membutuhkan ponsel pintar (smartphone) dan koneksi internet.

BACA JUGA:30 Game yang Banyak Dicari di Situs PornHub Selama 2023, MineCraft Jadi Urutan Ke-3

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah berusaha untuk mengganti e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital, hal itu tengah diupayakan dan dilakukan secara bertahap.

Jokowi Minta IKD Dipercepat 

Disisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengerjaan identitas Kependudukan Digital (IKD) dipercepat.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: