Unik, Pengakuan 3 Jambret Beraksi Saat Presiden Jokowi ke Lubuk Linggau, Bukan HP Korban yang Dijual

Unik, Pengakuan 3 Jambret Beraksi Saat Presiden Jokowi ke Lubuk Linggau, Bukan HP Korban yang Dijual

Unik, Pengakuan 3 Jambret Beraksi Saat Presiden Jokowi ke Lubuk Linggau, Bukan HP Korban yang Dijual --

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Tiga tersangka jambret HP di konter saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke LUBUK LINGGAU pada Kamis, 29 Mei 2024 memberikan pengakuan aneh. 

Ketiganya mengaku uang yang dibagi kepada mereka bukan dari penjualan HP yang mereka jambret. Melainkan HP milik salah seorang tersangka yang dijual dan hasilnya dibagi-bagi. 

Diketahui Ketiga terduga pelaku yakni Riki (21) dan kembarannya Riko warga Jalan KBS RT 06 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.

Serta Regen Roy alias Getuk (20) warga Jalan Rahma RT 02 Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:3 Jambret HP Beraksi Saat Presiden Jokowi ke Lubuk Linggau, 2 Pelaku Ternyata Saudara Kembar

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur, Iptu Rodiman menjelaskan, dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 unit Hp merk XIAOMI tiype Redmi 12 warna hitam No IMEI 1 : 861884071380666 NO IMEI 2 : 861884071380674 berikut dengan Kotak Handphone. 

Lalu satu unit Sepeda Motor Honda PCX warna Hitam Nopol 2537 ACC berikut dengan kunci kontaknya serta satu buah Sweater Hoodie bertuliskan TEKAD warna abu-Abu

Iptu Rodiman menerangkan, hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan cara menjambret HP milik korban. 

Tersangka Regen Roy berperan sebagai eksekutor yang menjambret HP milik korban dengan memakai Sweater Hoodie bertuliskan TEKAD warna abu-abu 

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Beli Sabu di Rejang Lebong, Belum Sempat Diedarkan Sudah Ditangkap

Kemudian tersangka Riki tugasnya stand by di atas Sepeda Motor sambil melihat situasi di sekeliling Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Lalu tersangka Riko stand by di atas sepeda motor sambil bersiap-siap mengendarai sepeda motor yang dalam posisi masih hidup. 

Ditambahkan Iptu Rodiman, ketiga tersangka mengakui telah sepakat HP korban yang dijambret menjadi milik tersangka Riki. 

Sementara HP tersangka Riki dijualkan ke konter HP wilayah Kupang Rp600.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: