Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Agama Islam

Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Agama Islam

Hukum merayaman tahun baru menurut agama Islam--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID – Momen tahun baru biasanya menjadi momen ditunggu setiap orang. 

Lantas bagaimana  menurut agama Islam, jika seorang muslim ikut merayakan tahun baru. 

Dirangkum LINGGAUPOS.CO.ID dari berbagai sumber, berikut ulasannya.

Sejarah penetapan 1 Januari sebagai pertanda tahun baru. 

BACA JUGA:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru Tiket KA Ekonomi di Divre III Sudah Ludes Terjual Hingga 4 Januari 2024

Bila melihat sejarahnya, penetapan 1 Januari sebagai pertanda tahun baru bermula pada abad 46 sebelum masehi (SM). 

Ketika itu kaisar Julius Caisar membuat kelender matahari, kelender yang dinilai lebih akurat ketimbang kalender-kalender lain yang pernah dibuat sebelumnya.

Sebelum Caesar membuat kalender Matahari, pada abad 153 SM, Janus seorang pendongeng di Roma yang menetapkan awal mula tahun. 

Dengan dua wajahnya, Janus mampu melihat kejadian di masa lalu dan masa depan. 

BACA JUGA:8 Daftar Wisata Sejarah Jambi, Tidak Hanya Mengedukasi, Juga Cocok untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Dialah yang menjadi simbol kuno resolusi (sebuah pencapaian) tahun baru. 

Bangsa Roma berharap dengan dimulainya tahun yang baru, kesalahan-kesalahan di masa lalu dapat dimaafkan. 

Sebagai penebus dosa, tahun baru juga ditandai dengan tukar kado. 

Tahun baru masehi awalnya merupakan suatu ritual bangsa Roma dan bahkan dianggap sebagai penebus dosa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: