Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Agama Islam

Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Agama Islam

Hukum merayaman tahun baru menurut agama Islam--Pixabay.com

BACA JUGA:Menginspirasi, Tukang Parkir Daftar Umrah ke-4 Kalinya, Hasil Nabung 8 Bulan Mengumpulkan Uang 2 Ribuan

Dia berkata lagi, “Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka”. 

Abdullah bin Amr bin Al-Ash ra. dia berkata, 

“Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka”.

Berdasarkan paparan yang telah dikemukakan di atas, maka tidak boleh hukumnya seorang muslim yang beriman kepada Allah sebagai Rabb dan Islam sebagai agama serta Muhammad sebagai Nabi dan Rasul, mengadakan perayaan-perayaan hari-hari besar yang tidak ada landasannya dalam agama Islam. 

BACA JUGA:Celakalah! 7 Dosa Ini Tidak Diampuni Allah Sekalipun Kamu Telah Bertobat

Termasuk diantaranya pesta ‘Tahun Baru’, apalagi bila dimeriahkan dengan sajian-sajian maksiat. 

Serta tidak boleh hadir pada acaranya, berpartisipasi dan membantu dalam pelaksanaannya dalam bentuk apapun karena hal itu termasuk dosa dan melampaui aturan-aturan Allah sedangkan Allah sendiri telah berfirman dari potongan ayat muqodimah diatas, 

“Dan janganlah bertolong-tolongan di atas berbuat dosa dan melampaui batas, bertakwalah kepada Allah karena sesungguhnya Allah amat pedih siksaanNya” (QS. al-Maidah[05]: 2).

Rasulullah SAW bersabda: من تشبه بقوم فهو منهم “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.” 

BACA JUGA:7 Jenis Sedekah yang Akan Mendatangkan Kemuliaan dan Pahala Besar Bagi yang Menunaikannya

Namun sangat disayangkan masih banyak di antara kaum muslimin yang meniru-niru perayaan mereka. Bahkan ada yang ikut merayakan hari raya mereka. 

Diantaranya ada yang memberikan ucapan selamat atau ikut meramaikannya dengan pelbagai acara seperti meniup terompet pada malam tahun baru dan yang semisalnya.

Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, tertawa dan hura-hura, konvoi keliling kota, bahkan tidak sedikit yang berzina, bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. 

Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat (QS al-Naba’[78]: 9-10), bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam (QS al-Isrâ’[17]: 79).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: