Pegawai Negeri Maupun Swasta, Nikmati Long Weekend selama 4 Hari Full, libur Desember 2023, Catat Tanggalnya

Pegawai Negeri Maupun Swasta, Nikmati Long Weekend selama 4 Hari Full, libur Desember 2023, Catat Tanggalnya--Pixabay.com
BACA JUGA:Daftar 5 Jalan Tol Gratis Mudik Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Ada Ruas Solo-Jogja
Dengan demikian untuk menyempurnakan libur, maka dikatakan masyarakat Indonesia dapat berlibur selama 4 hari.
• Senin, 25 Desember 2023 (Hari Raya Natal)
• Selasa, 26 Desember 2023 (Cuti Bersama Natal)
Cuti hari bersama maupun natal ini berlaku untuk aparatur sipil Negara (ASN) maupun PNS, hingga karyawan perusahaan swasta sesuai dengan kebijakan perusahaan terkait.
BACA JUGA:Makna Dibalik Lirik Lagu Remember December Milik Demi Lovato, Kisah Gagal Move On
Untuk karyawan swasta, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan sehingga hak cuti tahunan akan berkurang ketika mengambil cuti bersama.
Jadwal Long Weekend Desember 2023
Selanjutnya dengan adanya libur nasional hari raya natal, dan cuti bersama yang berturut-turut pada Desember 2023, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai long weekend.
Baik pegawai negeri maupun swasta dapat menikmati long weekend selama 4 hari libur di pekan kelima Desember 2023, yaitu:
BACA JUGA:Makna dan Lirik Lagu My December Milik Linkin Park, Cocok Jadi Playlist Akhir Tahun
• Sabtu, 23 Desember 2023
• Minggu, 24 Desember 2023
• Senin, 25 Desember 2023 (Hari Raya Natal)
• Selasa, 26 Desember 2023 (Cuti Bersama Natal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: