Pegawai Negeri Maupun Swasta, Nikmati Long Weekend selama 4 Hari Full, libur Desember 2023, Catat Tanggalnya

Pegawai Negeri Maupun Swasta, Nikmati Long Weekend selama 4 Hari Full, libur Desember 2023, Catat Tanggalnya

Pegawai Negeri Maupun Swasta, Nikmati Long Weekend selama 4 Hari Full, libur Desember 2023, Catat Tanggalnya--Pixabay.com

LINGGAUPOS.CO.ID - Pegawai negeri maupun pekerja swasta, anda semua dapat menikmati long weekend selama 4 hari full, libur desember 2023. Catat tanggalnya berikut ini.

Menyambut momen natal 2023 serta tahun baru 2024, tidak lengkap rasanya jika tidak merencanakan jadwal liburan bersama keluarga.

Untuk itu, ketahui daftar cuti akhir tahun 2023 bagi ASN. Hal itu menjadi kesempatan berharga bagi pegawai negeri maupun swasta untuk beristirahat atau healing sejenak bersama keluarga maupun pasangan masing-masing.

Diketahui bahwa long weekend di Desember 2023 ada 4 hari, dengan waktu tersebut pekerja negeri maupun swasta dapat merencanakan destinasi wisata atau liburan yang akan dituju.

BACA JUGA:Jadwal Libur Akhir Tahun Bagi ASN, Catat Tanggalnya Biar Bisa Persiapan Liburan

Untuk itu, diwaktu yang tidak terlalu lama tersebut sebaiknya persiapkan liburan keluarga anda sebaik dan sebijak mungkin.

Apalagi momen liburannya juga dalam rangka perayaan natal dan tahun baru 2024, pastinya ada banyak tempat berwisata yang menarik untuk dikunjungi.

Bahkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengatakan jika Kemenparekraf telah memastikan kesiapan seluruh tempat wisata yang akan dikunjungi wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisma).

“Panduan wisata Nataru (natal tahun baru) yang aman, nyaman, dan menyenangkan telah kamu sipakan. Kami akan memperkuat dengan surat edaran” Ujar Sandi.

BACA JUGA:5 Tol Gratis di Sumatera Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Cek Daftarnya Ada Palembang

Berdasarkan Surat keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Terdapat dua tanggal merah pada Desember 2023, yakni dalam rangka merayakan hari raya Natal dan Cuti Bersama Natal.

Jadwal Libur 4 Hari

Sehingga berdasarkan pada SKB tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut, Hari Raya Natal jatuh pada Senin 25 Desember 2023, dan Cuti Bersama yang jatuh pada 26 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: