Rekonstruksi Perampokan Ibu Hajjah di Lubuklinggau, Terungkap Cara Sadis Tersangka Habisi Korban

Rekonstruksi Perampokan Ibu Hajjah di Lubuklinggau, Terungkap Cara Sadis Tersangka Habisi Korban

Rekonstruksi perampokan ibu hajjah di Lubuklinggau.-Dokukmen,-linggaupos.co.id

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.DI – Rekonstruksi kasus perampokan Ibu Hajjah Ayuning (65) warga LUBUKLINGGAU terungkap, tersangka menghabisi korban dengan cara sadis. 

Saat itu korban sedang melaksanakan Salat Zuhur dihabis tersangka Doni Ramadon dengan pisau di bagian leher. 

Detik-detik aksi sadis tersangka menghabisi korban terungkap dalam adegan ke-6 dan 7 rekonstruksi digelar Polres Lubuklinggau, Kamis, 30 November 2023. 

Sedikitnya 10 adegan diperagakan dalam rekonstruksi perampokan di rumah Hajjah Ayuning yang terjadi pada Rabu, 15 November 2023. 

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu Hajjah di Lubuklinggau Ngaku Tidak Tahan, Sering Diomeli Istri

Rekonstruksi digelar berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-342/XI/2023/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL tanggal 16 November 2023. 

Pelaksanaan rekonstruksi lanhsung digelar di rumah korban Rumah di Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Kegiatan rekonstruksi melibatkan 30 Personel gabungan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kapolsek Lubuklinggau Timur 1 AKP Sugito, KBO Sat Reskrim, Kanit Pidum, Kapolsubsektor Lubuklinggau Timur 2 dan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur 1.

Hadir juga dalam rekonstruksi Tim Pendamping Bantuan Penasehat Hukum Polres Lubuk Linggau EDWAR ANTONI, S.H., M.H. dan Ketua RT setempat serta perwakilan pihak keluarga korban.

BACA JUGA:Terungkap, Sebelum Bunuh Ibu Hajjah di Lubuklinggau, Ini Yang Dilakukan Pelaku di Kamar

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, ada 10 adegan diperagakan dalam rekonstruksi. 

Tujuannya untuk membuat terang peristiwa pidana yang terjadi guna memenuhi kelengkapan pemberkasan perkara dalam proses penyidikan hingga tahap II di JPU.

Dijelaskan Jemmy, pada adegan 1,  tersangka Doni Ramadon berjalan kaki tanpa alas, berangkat dari rumah di Jalan Puskesmas Taba. 

Tersangka menuju rumah korban di Jalan Kedurang Kelurahan Cereme Taba Kota Lubuklinggau dengan menyelipkan 1 bilah pisau jenis sangkur di pinggang kiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: