Kartu Tol Akan Dihapus Digantikan dengan MLFF Mulai 2024, Apa Bedanya, Serta Bagaimana Sistem pakainya

Kartu Tol Akan Dihapus Digantikan dengan MLFF Mulai 2024, Apa Bedanya, Serta Bagaimana Sistem pakainya

Kartu Tol Akan Dihapus Digantikan dengan MLFF Mulai 2024, Apa Bedanya, Serta Bagaimana Sistem pakainya--freepik

BACA JUGA:Rhoma Irama Tidak Pernah Lepas dari Gitar, Sebagai Pengganti Pedang, Berikut Maknanya

Untuk menggunakan kartu tol, pengguna jalan tol harus mengisi saldo yang cukup sesuai jarak perjalanan yang akan ditempuh. 

sebelumnya pengguna juga harus melakukan top up saldo terlebih dahulu, baik melalui internet Banking maupun minimarket atau gerai khusus di rest area terdekat.

Nah, sedangkan dengan MLFF menggunakan teknologi Global navigation Satellite System (GNSS). Teknologi ini memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit. 

Nantinya, perangkat yang akan digunakan pada transaksi nirsentuh ini disebut Electronic On Board Unit (E-OBU).

BACA JUGA:Kartu Tol Akan Dihapus di Semua Gerbang Tol Mulai 2024, Ini Gantinya dan Perbedaannya

Disamping itu, project manager PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Emi Iskandar menuturkan, jika setiap pengguna tol yang masuk harus mengaktifkan  E-OBU.

Setelah E-OBU aktif, GPS akan menentukan posisi pengguna berdasarkan satelit yang kemudian proses map-matching (pencocokan peta) akan terjadi di pusat sistem.

“Saat keluar rumah, pengguna jalan tol sudah bisa langsung mengaktifkan aplikasi CANTAS, tidak perlu lagi di depan gerbang tol,” Paparnya.

Namun, Pengguna wajib memastikan saldo tersedia di aplikasi sebelum memasuki gerbang tol. 

BACA JUGA:Siswi SD Jadi Korban Bullying, Hingga Trauma Berat di Pesawaran Lampung

“Nanti aplikasi ini akan mengirimkan notifikasi jika ada pengguna yang masuk, namun saldo tidak mencukupi” Lanjut Emil.

Sementara itu, kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit memaparkan, jika aplikasi yang diberi nama CANTAS ini ialah aplikasi yang akan digunakan dalam penerapan teknologi MLFF di Indonesia.

Sehingga bagi pengguna jalan tol, harus mengunduh dulu di smartphone masing-masing untuk kemudian melakukan registrasi kendaraan beserta data diri serta melakukan pilihan pembayaran pada aplikasi tersebut.

Selain itu juga, pengendara dapat menggunakan perangkat Electronic Route Ticket dimana pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: