Penyidik Bareskrim Polri Periksa Mantan Gubernur Sumatera Selatan

Penyidik Bareskrim Polri Periksa Mantan Gubernur Sumatera Selatan

Eddy Junaidi AR dan Erzy Rada Putra, saksi yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri, di Polrestabes Palembang, Kamis 23 November 2023, hari ini Jumat 24 November 2023, dijadwalkan Mantan Gubernur Sumatera Selatan yang diperiksa.--sumaterakekspres.id

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2023, Warga Musi Rawas Pilih Serahkan Benda Ini, Atau Dihukum 20 Tahun

Selanjutnya, Kamis 23 November 2023 dua orang saksi lagi yang mereka periksa.

Yakni, Eddy Junaidi AR selaku Komisaris Utama (Komut) dan Erzy Rada Putra yang menjabat kabag hukum sekaligus notulen pada RUPS-LB di Pangkal Pinang, 9 Maret 2020 lalu.

Keduanya menjalai pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB, dua jam kemudian keluar ruangan untuk salat Ashar di masjid.

Sekitar pukul 15.40 WIB, kedua saksi kembali lagi ke ruang penyidik Unit Pidsus Satreskrim, untuk melanjutkan pemeriksaan. (*)

Artikel ini sudah tayang di sumateraekspres.id dengan judul “Setelah Komisaris Utama, Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa Mantan Gubernur”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: