Rapat Pleno Terbuka KPU Musi Rawas: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna AD foto bersama saat membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 20-foto: agung perdana linggaupos.co.id-
LINGGAUPOS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Musi Rawas, Senin 2 Desember 2024.
Rapat Pleno Terbuka bertempat di Gudang Logistik KPU Musi Rawas di Jalan Agropolitan Center Blok D Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna AD foto bersama saat membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 20-foto: agung perdana linggaupos.co.id-
Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna AD mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Musi Rawas, Staf KPU, Penyelenggara KPPS, PPS dan PPK yang telah membantu KPU Musi Rawas sehingga Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai.
"Alhamdulillah KPU Musi Rawas telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2024,"katanya.
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Kembali Laksanakan Debat Publik Terakhir untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024
BACA JUGA:Sukseskan Pilkada 2024, KPU Musi Rawas Monitoring Proses Pencoblosan dan Pemungutan Suara ke TPS
Dikatakannya, pengumuman hasil pleno masih menunggu hasil perhitungan tingkat KPU dan nanti selesai rapat pleno maka langsung diumumkan hasilnya.
"Teman-teman PPK kemarin telah melakukan pleno mulai dari tanggal 28-30 November 2024 dan tanggal 30 November 2024 terakhir di Kecamatan Muara Lakitan,"ungkapnya.
"Untuk prosedur dalam pleno tingkat KPU Musi Rawas kita bacakan per Kecamatan secara gantian yang dimulai dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel);dan selanjutnya membacakan perhitungan untuk Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas,"jelasnya.
Kemudian, penetapan paslon yang terpilih KPU Musi Rawas akan menunggu hasil keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) dan setelah hasil pleno akan dituangkan D hasil dari Kabupaten serta disampaikan ke KPU Provinsi.
BACA JUGA:Peran Pers dan Masyarakat Menuju Pilkada Berkualitas 2024, KPU Musi Rawas Adakan Talk Show Bersama Pers
BACA JUGA:KPU Musi Rawas Musnahkan 359 Lembar Surat Suara yang Rusak dan Lebih Pengiriman untuk Pilkada 2024
"Alhamdulilah hingga saat ini tidak ada kendala baik tingkat pencoblosan serta perhitungan tingkat KPPS, pleno PPK walaupun ada kendala hanya kecil dan sudah diselesaikan,"tambahnya.
Rapat Pleno Terbuka dihadiri Ketua KPU Musi Rawas, Ania Trisna, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, Kejaksaan Negeri Musi Rawas Muhammad Chozin, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Zairinudin, Komisioner KPU Musi Rawas Divisi SDM dan Parmas, Yogi Juli Saputra.
Juga dihadiri, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Hengki Tornado, Koordinator divisi Perencanaan data dan Informasi Akhmad Sukur, Sekretaris KPU Musi Rawas, H Nailuz Azmi, Ketua Bawaslu Musi Rawas, Yeni Kartina, S.IP, Komisioner Bawaslu Musi Rawas Divisi Hukum dan Pencegahan, Agus Tiansah, Perwakilan Dandim 0406, Forkompinda Musi Rawas, perwakilan BIN dan perwakilan masing-masing paslon.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: