Dokter Qory yang Hilang Sudah Ditemukan Kini di Polres Bogor, Suaminya Ditangkap Sebab Kasus KDRT

Dokter Qory yang Hilang Sudah Ditemukan Kini di Polres Bogor, Suaminya Ditangkap Sebab Kasus KDRT

Dokter Qory yang Hilang Sudah Ditemukan Kini di Polres Bogor, Suaminya Ditangkap Sebab Kasus KDRT--X: ahriesonta

BOGOR, LINGGAUPOS.CO.ID – Kabar mengenai dokter Qory yang hilang sejak Senin 13 November akhirnya sudah ditemukan. dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) kini ia berada di Polres BOGOR

Seperti yang dikutip dari sumber X @PolresBogor_, disampaikan oleh Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes, Ahrie Sonta, ia memberikan informasi bagaimana perkembangan dokter Qory saat ini.

“Kita sudah ikuti perkembangannya. Hari ini Bu Qori sudah di Polres,” ucap Ahrie pada Jumat 17 November 2023.

Menurut dari sumber X @kegblgnunfaedh, menuliskan informasi mengenai hilangnya dokter Qory hingga kabar sudah ditemukannya. 

BACA JUGA:Air Terjun Temam, Niagara Mini Kebanggaan Masyarakat Bumi Silampari

Ramai di media sosial suami dokter Qory yang mengatakan istrinya meninggalkan rumah di perumahan Metro Residence, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada pukul 09.30 WIB, dan dalam kondisi mengandung 6 bulan, ucap keterangan suami nya melalui akun X milik dokter Qory, Senin 13 November 2023.

Willy alias suaminya melaporkan istrinya yang hilang itu ke polisi pada Selasa, 14 November 2023.

Postingan Willy ini viral dan menjadi sorotan warganet karena menduga bahwa suaminya ini melakukan tindak KDRT.

Istrinya ditemukan usai ia melarikan diri menuju rumah aman Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak. Menurut keterangan polisi, dr Qory pergi mendatangi kantor P2TP2A itu dan meminta perlindungan pada malam Kamis.

BACA JUGA:Ini 4 Manfaat Minum Susu untuk Kesehatan Tubuh, Salahsatunya Menjaga Kesehatan Tulang

“dr Qory sudah kita ketahui keberadaannya yang berada di Rumah aman P2TP2A usai mendapatkan informasi dari Ketua RT,” ucap Teguh.

Dokter Qory setelah ditemukan ia langsung melaporkan suaminya yang diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh suaminya atas nama Willy Sulistio.

“Jadi dr.Qory mendatangi kantor P2TP2A meminta perlindungan dan sempat menjalani assessment dahulu karena yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya,” sambungnya.

Polisi kini menangkap Willy Sulistio dan meminta keterangannya mengenai dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: