Bandar Sabu Lubuklinggau, Beli dan Bawa Narkoba dari Pekanbaru Riau

Bandar Sabu Lubuklinggau, Beli dan Bawa Narkoba dari Pekanbaru Riau

Bandar Sabu Lubuklinggau, Beli dan Bawa Narkoba dari Pekanbaru Riau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Bandar sabu di Lubuklinggau mengaku membeli dan membawa langsung sabu dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Bandar sabu itu adalah Yuli AS alias Ucok, yang diamankan di Perumnas Nikan Blok A RT.1 Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Dari tersangka Ucok diamankan barang bukti 45,34 gram sabu, timbangan digital warna hitam merk CHQ dan,  satu ball plastik klip kosong ukuran sedang.

Ia ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau yang melakukan penyamaran, dengan metode under cover buy.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu Hajjah di Lubuklinggau Ngaku Tidak Tahan, Sering Diomeli Istri

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan, Jumat 17 November 2023 membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya tersangka ditangkap Minggu 12 November 2023 sekira pukul 12.00 WIB.

Adapun penangkapan ini, bermula Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Ipda Hoirul bersama anggota melakukan under cover buy.

Kemudian mereka menangkap Yuli AS alias Ucok di Perumnas Nikan Blok A RT.1 Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

BACA JUGA:Terungkap, Sebelum Bunuh Ibu Hajjah di Lubuklinggau, Ini Yang Dilakukan Pelaku di Kamar

“Saat penggeledahan ditemukan sabu 45,34 gram, timbangan dan satu ball plastik kosong, di rumah tersebut,” jelasnya.

Dalam interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya sendiri yang telah dibeli dan dibawa langsung dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Selanjutnya barang bukti dilakukan penyitaan serta tersangka berikut barang bukti dibawa ke polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kripik Pisang Narkoba Seharga Rp6 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: