4 Kades di Musi Rawas Mundur, Ini Alasannya
4 Kades di Musi Rawas resmi mundur karena ikut Nyaleg-Dokukmen,-linggaupos.co.id
MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten MUSI RAWAS (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mundur dari jabatannya.
Mereka kompak mundur karena menjadi peserta Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) 2024.
Keempat Kades tersebut yakni, Kades Karya Aakti Kecamatan Muara Kelingi.
Lalu Kades Suka Merindu Kecamatan STL Ulu Terawas.
BACA JUGA:Daftar Nama Pemenang 25 Pilkades di Muratara
Kemudian Kades Rantau Allih Kecamatan Sukakarya.
Serta Kades Bagu Gane Kecamatan Selangit.
Kepala DPMD Kabupaten Musi Rawas Sarjani melalui Kabid Pemerintahan dan Desa (Pemdes) Satria Natanegara S.STP MM membenarkan 4 Kades tersebut mengundurkan diri.
Menurutnya, alasan pengunduran diri keempat Kades tadi karena mereka menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) pada Pemilu Serentak 2024.
BACA JUGA:Hasil Sementara Pilkades Serentak 25 Desa di Muratara, Perhitungan 7 Daerah Hingga Malam
Dengan mundurnya 4 Kades tersebut, menurut Satria, roda pemerintahan desa akan dijalankan oleh Penjabat Kades.
“Mereka (4 Kades) jadi Caleg. Jadi mereka harus mundur,” tegas Satria, Rabu, 15 November 2023.
Menurut Satria, pengunduran diri 4 Kades tersebut sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Isinya Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: