Inara Rusli Berhasil Menangkan 4 Gugatan Royalti Lagu Virgoun Sebagai Harta Bersama

Inara Rusli Berhasil Menangkan 4 Gugatan Royalti Lagu Virgoun Sebagai Harta Bersama

Inara Rusli Berhasil Menangkan 4 Gugatan Royalti Lagu Virgoun Sebagai Harta Bersama--instagram: iinararusli_

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Inara Rusli berhasil menangkan 4 poin gugatannya terhadap penyanyi Virgoun terkait hak royalti pembagian 4 lagu ciptaanya.

Seperti yang diketahui bahwa Virgoun dan Inara Rusli telah resmi bercerai pada Jum’at 10 November 2023. 

Gugatan cerai yang diajukan Inara Rusli terhadap Virgoun dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat. 

Selain mengabulkan gugatan cerai, Majelis Hakim juga turut mengabulkan gugatan Inara terkait royalty 4 lagu populer Last Child atau Virgoun.

BACA JUGA:Medco Ajari Wartawan Mencari Cuan dari Konten yang Google Friendly

Tidak hanya royalti, beberapa tuntutan seperti hak asuh anak yang juga sepenuhnya jatuh pada Inara serta nafkah iddah dan mut’ah.

Inara Rusli membeberkan alasan dirinya turut meminta bagian atas royalti dari empat lagu Last Child. 

Sebab, Virgoun menyebut bahwa empat lagu itu tercipta dari cerita istri dan anak-anaknya.

“Tiga lagu diantaranya, Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, dan Selamat Tinggal dan Orang yang Sama” Inara Rusli menjelaskan.

BACA JUGA:TikToker Dari Amerika Masuk Islam Kagum dengan Iman Warga Palestina, Videonya Viral di Media Sosial

Selain itu, Inara menyebutkan alasannya, kenapa dia memilih empat lagu tersebut. 

“Jadi sesuai kenapa aku milih empat lagu itu, karena statement dia (Virgoun) di hadapan awak media, dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak.” Lanjut Inara Rusli.

Pernyataan dari Arjana Bagaskara sebagai pengacara Inara pun menerangkan, bahwa royalty dituntut kliennya tidak ada batasan waktunya. 

Selagi keduanya masih hidup, maka royalty seharusnya dibagi dua dengan Inara Rusli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: