Inara Rusli Berhasil Menangkan 4 Gugatan Royalti Lagu Virgoun Sebagai Harta Bersama
Inara Rusli Berhasil Menangkan 4 Gugatan Royalti Lagu Virgoun Sebagai Harta Bersama--instagram: iinararusli_
BACA JUGA:Viral! Pria di Manado Mengaku Anggota Brimob Terlibat Cekcok Karena Parkir Sembarangan
“Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalty. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku selama 99 tahun,” Ucap Arjana.
Lebih lanjut Arjana menjelaskan bahwa hal itu berdasarkan pada UU hak cipta, selama orang yang bersangkutan masih hidup maka masih berlaku.
“Berdasarkan UU hak cipta, jadi selama berdua masih hidup itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara, walaupun nanti terjadi kematian itu menjadi harta waris anak.” Lanjut Arjana.
Besarnya pembagian royalti kepada Inara adalah 50 persen dan jangka waktunya selama lagu tersebut masih mendapatkan royalti.
BACA JUGA:Bukan Hanya Indonesia, Berikut Produk Terbaru Israel Target Boikot Internasional
Dari pernikahan Inara dan Virgoun yang menikah pada 2014, mereka dikaruniai tiga orang anak, yang juga hak asuh nya jatuh ke Inara.
Selain itu hak nafkah anak, nafkah mut'ah, dan nafkah hadhanah namun kuasa hukum Inara tidak ingin menyebutkan nominalnya berapa.
Selepas berpisah keduanya, Inara dan Virgoun sibuk dengan kerjaan masing-masing. Virgoun masih produktif berkarya dan manggung di berbagai tempat. Begitu juga dengan Inara yang saat ini tengah kebanjiran endorsement di akun media sosial miliknya.
Jangan lupa kunjungi selalu LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi terbaru dan menarik lainnya setiap hari. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: