Guru di Muratara Gelar Aksi Damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Berikut Tuntutannya

Guru di Muratara Gelar Aksi Damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Berikut Tuntutannya

Guru di Muratara akan gelar aksi damai di Pengadilan Negeri Lubukkinggau-Dokukmen,-linggaupos.co.id

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.IDGuru se-Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratra) Provinsi Sumatera Selatan akan menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Keputusan ini diambil dalam rapat digelar PGRI, IGI, Dewan Kehormatan Guru dan Simpatisan Pensiun Guru Kabupaten Muratara, Kamis, 9 November 2023. 

Rapat digelar di ruang kerja Ketua PGRI Muratara ini membahas dukungan terhadap Guru Apinsa. 

Diketahui guru Apinsa saat ini sedang menjalani proses di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. 

BACA JUGA:4 Pelajar di Muratara Dipukul Oknum Guru Pakai Rotan, Dalam Dakwaan Terungkap Ini Motifnya

Pak guru Apinsa didakwa melakukan penganiayaan terhadap muridnya. 

Ketua PGRI Kabupaten Muratara, Mugono saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID membenarkan adanya rencana aksi damai para guru tersebut. 

Menurutnya, aksi damai yang mereka lakukan sebagai bentuk solidaritas sesama guru. 

Mugono menambahkan, sebelum menggelar aksi damai direncanakan pada telah dilaksanakan beberapa persiapan. 

BACA JUGA:Oknum LSM dan Wartawan Dilaporkan Guru ke Polres Lubuklinggau, Kuasa Hukum Sebut Ada 10 Tindak Pidana

Salah satunya rapat yang dihadiri PGRI, IGI, Dewan Kehormatan Guru dan Simpatisan Pensiun Guru. 

“Rencananya aksi damai pas sidang digelar (Selasa, 21 November 2023),” ungkap Mugono, Kamis, 9 November 2023. 

Diakui Mugono, terkait surat izin pelaksanaan aksi damai sudah dikirim ke Polres Musi Rawas Utara dan Polres Lubuklinggau. 

Sementara itu, data dihimpun LINGGAUPOS.CO.ID, ada 4 poin yang dihasilkan dalam rapat, Kamis, 9 November 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: