Pelaku Pencurian di Nibung Muratara Didor, Akui Sudah Lakukan Pencurian di Beberapa TKP

Tersangka Ilham Muharry (kaos pink) saat diamankan di Polsek Nibung --
LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Unit Reskrim Polsek Nibung berhasil menangkap Ilham Muharry (28) warga Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ilham Muharry ditangkap Rabu 11 Juni 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di rumah mertuanya Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung.
Tersangka diduga melakukan pencurian di beberapa lokasi di Nibung, salah satunya pencuri mobil pada Kamis 5 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung.
Kronologisnya korban Wiwin Astomo (40) warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung, Kamis 5 Mei 2024 sekitar pukul 00.05 WIB baru pulang dari melihat anak temannya yang sakit.
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas: Punya Kecepek Serahkan, Kalau Tidak Mau Dipenjara
Saat itu ia melihat mobil Suzuki Carry berwarna putih BE 8053 QM miliknya masih ada diparkirkan di teras rumah.
Ia pun tidur dengan lelap, hingga bangun sekitar 07.00 WIB, korban langsung terkejut dikarenakan diberi tahu oleh anaknya mobil sudah hilang. Sehingga melapor ke Polsek Nibung.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Nibung Iptu Marzuki didampingi Kanit Reskrim Ipda Didian Perkasa menjelaskan berdasarkan laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya diketahui tersangka Ilham Muharry berada di kediaman mertuanya sehingga dilakukan penggerebekan saat tersangka sedang tidur.
Kemudian dilakukan pengembangan mencari pelaku lainnya dan barang bukti yang telah dijual ke Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Namun saat itu, tersangka mencoba melawan petugas dan berupaya merebut senjata petugas serta melarikan diri lalu anggota Polsek Nibung memberikan tindakan tegas kepada dan mengenai kaki sebelah kanan.
Setelah itu tersangka langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan lalu setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Nibung untuk di proses lebih lanjut.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian mobil di beberapa lokasi di Nibung," kata Kanit Reskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: