Tabrak Lari di Lubuklinggau Sebabkan Korban Meninggal, Sopir Mobil BE 1111 GB Diminta Menyerahkan Diri

Tabrak Lari di Lubuklinggau Sebabkan Korban Meninggal, Sopir Mobil BE 1111 GB Diminta Menyerahkan Diri

SIM korban tabrak lari di Lubuklinggau --

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.IDTabrak lari terjadi di Jalan Ahmad Yani RT.1 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan LUBUKLINGGAU Utara I Kota LUBUKLINGGAU.

Kejadiannya, Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Adapun korban tewas dalam kecelakaan tersebut, Gunawan (51) warga Desa Muara Kati Baru I Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan menjelaskan kronologis kecelakaannya.

BACA JUGA:Ditabrak Panther, Truk Bermuatan Terguling di Jalinsum Musi Rawas, Polisi Beberkan Penyebab Kecelakaan

Dijelaskannya, tabrakan terjadi antara sepeda motor Honda Legenda BG 6333 GA yang dikemudikan korban, dengan mobil BE 1111 GB.

“Saat itu korban meluncur di Jalan Ahmad Yani dari arah Simpang RCA menunju Petanang,” jelas Kasat Lantas.

Sementara itu, mobil yang menabraknya juga meluncur dari arah yang sama.

“Menurut keterangan saksi-saksi, mobil BE 1111 GB tersebut menabrak bagian belakang motor yang dikemudian korban,” jelasny.

BACA JUGA:Teganya Pengendara Motor Supra Ini, Usai Tabrak Nenek di Lubuklinggau, Langsung Kabur, Begini Nasib Si Nenek

Imbasnya, korban terjatuh ke aspal jalan. Namun pengendara mobil masih melaju, bahkan menyeret sepeda motor korban sejauh 92 Meter.

Selanjutnya, mobil langsung melaju ke arah Petanang meninggalkan korban.

Sementara itu warga yang melihat kejadian itu, kemudian membawa korban ke RS dr Sobirin. Namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Kami menghimbau kepada pengemudi untuk menyerahkan diri. Karena nopol mobil sudah diketahui,” ia menjelaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: