Polisi Amankan Angkot yang Tabrak Lari Pasutri di Lubuk Linggau, Sopir Diminta Menyerahkan Diri
KBO Lantas dan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lubuk Linggau saat mengamankan angkot tabrak lari pasutri--
LINGGAUPOS.CO.ID – Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan angkot kuning yang menabrak pasangan suami istri (pasutri).
Angkot kuning yang berhasil diamankan, Suzuki Carry plat hitam BG 1395 G.
Angkot ini ditemukan petugas di Jalan KBS RT.6 Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhan melalui Kasat Lantas AKP Marjuni membenarkan angkot sudah berhasil diamankan.
BACA JUGA:Hendak Jemput Pacar, Pemuda Lubuk Linggau Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kondisinya
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui angkot tersebut berada di samping rumah warga di Marga Mulya,” jelas Kasat Lantas.
Selanjutnya KBO Lantas Iptu Dedi Ardiyanto dan Kanit Gakkum Ipda Tedi Indarto bersama anggota langsung menyita angkot tersebut.
Hanya ditambahkan Kasat Lantas, sopir angkot tersebut yakni Edi (65) warga RT.3 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, belum berhasil diamankan.
“Kami himbau kepada sopir angkot untuk menyerahkan diri,” jelas Kasat.
BACA JUGA:Korban Tabrak Lari Angkot Kuning, Pasutri Lubuk Linggau Patah Kaki
Ditambahkan Kanit Gakkum, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik angkot yakni Amri, agar Edi segera menyerahkan diri.
Kemudian hasil dari pemeriksaan bagian depan angkot, ternyata memang ada bekas pecah akibat tabrakan, pada lampu depan sisi kanan.
Seperti diketahui sebelumnya, menjadi korban tabrak lari angkot kuning, pasangan suami istri (pasutri) di Lubuk Linggau luka parah.
Kejadiannya Rabu 11 Desember 2024 sekitar 10.00 WIB, di Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II depan simpang Amula Rahayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: