Guru di Lubuklinggau Ancam Mogok, Sering Diancam Oknum LSM dan Media, Pahami Pedoman Pemberitaan Media Siber
Guru di Lubuklinggau Ancam Mogok, Sering Diancam Oknum LSM dan Media, Pahami Pedoman Pemberitaan Media Siber--
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
BACA JUGA:Pinjam Dulu Seratus, Besok Dikembalikan, Begini Etika Utang dalam Islam
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
BACA JUGA:DANA Syariah Untuk Mengatasi Masalah Keuangan Secara Islami, Ketahui Manfaatnya
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dewan pers