Pinjam Dulu Seratus, Besok Dikembalikan, Begini Etika Utang dalam Islam

Pinjam Dulu Seratus, Besok Dikembalikan, Begini Etika Utang dalam Islam

Pinjam dulu seratus. Etika uang dalam Islam--

LINGGAUPOS.CO.ID Sekarang sedang viral di media sosial (medsos) pinjam dulu seratus, besok dikembalikan. Bahkan pembalap MotorGP membuat status dengan kalimat tersebut.

Diantaranya adalah pembalap Aprilia, Maverick Vinales. Ia memposting foto dirinya sedang bersantai di kolam renang dengan caption, "Hello Indonesia! Apa kabar? Boleh pinjam seratus?"

Kemudian, pembalap Ducati Team, Pecco Bagnaia, dalam sebuah video mengatakan, "Biar balapan bisa mulus, pinjam dulu seratus.”

Sebenarnya joke pinjam dulu seratus ini sudah cukup lama ada. Bahkan dahulu ada video seekor gorilla berbisik, dan berkata “pinjam dulu seratus”.

BACA JUGA:Kisah Pedang Zulfikar Milik Nabi Muhammad SAW yang Diwariskan Kepada Sayyidina Ali

Fenomena ini, pinjam dulu seratus ini, berkaitan dengan utang piutang.

Nah, soal hutang, ini juga juga dibahas etika behutang dalam Islam.

Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari Muhammadiyah.or.id,  bahwa saling tolong menolong dan peduli sesama, dalam Islam sangatlah dianjurkan.

Makanya ketika seseorang datang untuk meminta pertolongan dengan memijam uang, sebaiknya diberikan pinjaman.

BACA JUGA:6 Negara yang Tidak Memiliki Masjid, Salah-Satu Alasannya Islam Tidak Diakui Disana

Karena, Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk saling membantu dan berbagi dengan sesama, terutama ketika mereka berada dalam kesulitan.

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa melapangkan seorang mukmin dari suatu kesusahan di dunia, maka Allah akan melapangkannya dari kesusahan pada hari kiamat; barangsiapa yang memudahkan bagi orang yang sedang mendapatkan suatu kesulitan, Allah akan memudahkan orang itu di dunia dan di akhirat; dan barangsiapa yang menutup cela seorang muslim, Allah akan menutup kesalahannya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba-Nya menolong saudaranya.” [HR. Muslim].

Tapi sebaliknya, Islam juga mengajarkan kewajiban untuk melunasi utang. 

Melunasi utang adalah suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang yang berutang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: