Mengejutkan! Zul Zivilia Sudah Mendekam di Penjara, Tapi Masih Menerima Gaji Bulanan dari Freddy Pratama

Mengejutkan! Zul Zivilia Sudah Mendekam di Penjara, Tapi Masih Menerima Gaji Bulanan dari Freddy Pratama

Mengejutkan! Zul Zivilia Sudah Mendekam di Penjara, Tapi Masih Menerima Gaji Bulanan dari Freddy Pratama--instagram: zulzivilia

LINGGAUPOS.CO.ID - Begitu mengejutkan, ternyata Zul Zivilia yang sudah mendekam di penjara, tapi masih menerima ‘gaji’ bulanan dari bos besar Narkoba. 

Sebagaimana yang diketahui, bahwa saat ini Zul Zivilia masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur. Zul Zivilia dipenjara karena terlibat kasus narkoba.

Namun, hal mengejutkan justru Tengah heboh, karena meskipun di penjara, Polisi mengungkapkan bahwa penyanyi Zul Zivilia ini masih menerima kiriman uang dari Fredy Pratama. 

Pelantun Zivilia ini ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2019. Zul Zivilia yang ternyata seorang kurir narkoba dan ia ditangkap bersama bos kecilnya Bernama Rian.

BACA JUGA:Warga Palembang Terbanyak Jadi Korban Pinjol di Sumatera Selatan, ini 10 Bahaya Menggunakan Pinjaman Online

Tidak hanya berdua, mereka ini berkaitan dengan sosok jaringan di atasnya yang berinisial C. Belakangan ternyata sosok C diketahui adalah Cassanova, nama lain dari Fredy Pratama. 

Fredy Pratama merupakan gembong narkotika internasional, bahkan Polri telah menerbitkan red notice terhadap Fredy Pratama sejak Juni 2023, setelah Sembilan tahun menjadi buron atau DPO sejak 2014.

Namun, Direktorat IV/Tindak Pidana Bareskrim Polri memeriksa Kembali Zul Zivilia terkait jaringan narkoba Freddy Pratama.

Zul Zivilia dibon secara khusus dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, untuk diperiksa di Bareskrim Polri. Ia diperiksa pada Kamis, 5 Oktober 2023.

BACA JUGA:1 Tahun Buron, Warga Muratara Ditangkap Saat di Rumah

Zul Zivilia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam, saat keluar dari ruang pemeriksaan terlihat dari foto yang beredar, kedua tangan Zul terikat kabel ties. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa uang yang diterima Zul tiap bulannya yaitu sebesar Rp4 juta. 

Selain itu, Mukti juga mengatakan jika gaji yang diterima Zul secara berkala selama kurang lebih 8 bulan saat berada di lapas. 

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemberian uang tersebut sebagai bentuk pengayoman dari Fredy Pratama terhadap seluruh jaringannya meskipun sudah ditindak polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: