Warga Palembang Ditangkap di Muratara, Kasusnya Tidak Main-main
![Warga Palembang Ditangkap di Muratara, Kasusnya Tidak Main-main](https://linggaupos.disway.id/upload/a3bd8b3d69cc66fb771385e509f7e1df.jpeg)
Tersangka Zulmawardi dan barang bukti yang diamankan--
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Waspadai Orang ini, Namanya Boby Alberi, Ada 4 Kasusnya, Sudah 7 Tahun Diincar
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto dan Kapolsek Rawas Ulu Iptu Herwan Oktariansyah menjelaskan kronologis penangkapan tersebut.
Awalnya, petugas Polsek Rawas Ulu mendapatkan informasi, ada orang hendak transaksi narkoba di dekat jembatan Lesung Batu.
Kemudian dilakukan penyergapan. Tersangka sempat kabur, namun petugas berhasil menangkap tersangka.
Kemudian tersangka digeledah, ternyata membawa lima butir ekstasi warna oranye.
BACA JUGA:Ini Ancaman Hukuman, Bagi Oknum Guru SMK Negeri yang Diduga Mencabuli Pelajar SMP di Lubuklinggau
Tersangka selanjutnya diamankan ke Polsek Rawas Ulu. Kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka Egi Armada diancam melanggar Pasal 114 Sub 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Yakni, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan / dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: