Sudah Masuk Blacklist BI Checking? Berikut Cara Pemutihan BI Checking
Sudah Masuk Blacklist BI Checking? Berikut Cara Pemutihan BI Checking--Pixabay.com
Jika Anda sudah melunasi hutang, awasi selalu BI Checking Anda dan pastikan skornya ada perubahan.
BACA JUGA:Sejarah Penembak Misterius atau Petrus di Zaman ORBA Saat Pemerintahan Presiden Soeharto
Jika skor BI Checking Anda tidak berubah, segera beritahukan kepada bank untuk mengubah skor BI Checking Anda. Menulis surat penjelasan kepada OJK
Selain menghubungi bank terkait, Anda juga bisa menulis surat penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Surat penjelasan ini akan menandakan bahwa Anda sebenarnya sudah melunasi hutang yang Anda miliki.
Jika Anda sudah memberikan klarifikasi kepada OJK, tunggu saja sampai skor atau riwayat BI Checking Anda bersih atau bersih dari catatan jelek.
Nah itulah tadi pembahasan cara Pemutihan BI Checking agar kalian terhindar dari dari Blacklist BI Checking. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: