Sudah Masuk Blacklist BI Checking? Berikut Cara Pemutihan BI Checking

Sudah Masuk Blacklist BI Checking? Berikut Cara Pemutihan BI Checking

Sudah Masuk Blacklist BI Checking? Berikut Cara Pemutihan BI Checking--Pixabay.com

Jika Anda sudah melunasi hutang, awasi selalu BI Checking Anda dan pastikan skornya ada perubahan. 

BACA JUGA:Sejarah Penembak Misterius atau Petrus di Zaman ORBA Saat Pemerintahan Presiden Soeharto

Jika skor BI Checking Anda tidak berubah, segera beritahukan kepada bank untuk mengubah skor BI Checking Anda. Menulis surat penjelasan kepada OJK

Selain menghubungi bank terkait, Anda juga bisa menulis surat penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Surat penjelasan ini akan menandakan bahwa Anda sebenarnya sudah melunasi hutang yang Anda miliki.

Jika Anda sudah memberikan klarifikasi kepada OJK,  tunggu saja sampai skor atau riwayat BI Checking Anda bersih atau bersih dari catatan jelek.

Nah itulah tadi pembahasan  cara Pemutihan BI Checking agar kalian terhindar dari dari Blacklist BI Checking. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: