Kronologi, Terungkapnya Hoax Pembunuhan Lansia Lubuk Tanjung Lubuklinggau, 2 Cucu Jadi Tersangka

Kronologi, Terungkapnya Hoax Pembunuhan Lansia Lubuk Tanjung Lubuklinggau, 2 Cucu Jadi Tersangka

Petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau saat mencari fakta kasus pengeroyokan dan pembunuhan, yang ternyata hoax--

Makanya ketika Desi menelpon dari rumah, Ria menunjukan rekaman video Sa’ali yang sedang dirawat di RS AR Bunda.

BACA JUGA:Pembunuhan Lansia di Lubuk Tanjung Lubuklinggau, Adakah Kaitan dengan Penembakan Sebelumnya, ini Kata Polisi

Dalam video itu Ria bertanya kepada Sa’ali, "Sape mukul nga, wang berape (Siapa yang memukul, orang berapa).”

Saat itu Sa’ali menunjukkan jari lima, namun tidak mengeluarkan kata-kata. 

Kemudian, video yang direkam oleh Ria tersebut, digunakannyanya untuk menolong HA dan DE.

Bahkan juga direncanakan, kalau ditanya polisi, HA dan DE akan menjawab kalau mereka saat pulang ke rumah, dihadang diancam akan dibunuh oleh 5 orang menggunakan linggis.

BACA JUGA:Kronologi Pembunuhan Lansia di Lubuk Tanjung Lubuklinggau, Korban Ditemukan Anak Bungsunya Terkapar di Kebun

Diinformasikan bahwa, rencana ini sudah disusun HA dan Ria, setelah mengetahui bahwa HA dan DE dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Sementara Desi, mengikuti alur cerita HA dan DE. Makanya melapor ke Polres Lubuklinggau.

Seperti diketahui Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menilai ada kejanggalan dalam kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan lanjut usia (lansia), Sa’ali di Lubuk Tanjung, Lubuklinggau.

Hasil dari penyelidikan, diketahui bahwa kasus ini laporan palsu. Akhirnya polisi pun menetapkan 2 orang tersangka.

BACA JUGA:Perkembangan Kasus Adik Bupati Muratara Dilapor ke Polda Sumatera Selatan, Begini Kata Direskrimum

Kedua tersangka adalah cucu almarhum sendiri, yakni HA (18) dan adik DE (14). Keduanya warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 25 September 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, setelah rangkaian pemeriksaan.

HA dan DE ditetakan sebagai tersangka, karena keduanya mengarang cerita seolah-olah kakeknya Sa’ali menjadi korban pengeroyokan dan pembunuhan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: