Cara Buat Akun SSCASN 2023, Pejuang CPNS Wajib Tahu

Cara Buat Akun SSCASN 2023, Pejuang CPNS Wajib Tahu

Cara Buat Akun SSCASN 2023, Pejuang CPNS Wajib Tahu--sscasn

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Semua pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib membuat akun SSCASN, termasuk bagi pelamar yang pernah mendaftar seleksi CPNS sebelumnya.

Portal pendaftaran sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) akan dibuka pada 17 September mendatang.

“Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama  kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait kesiapan infrastruktur dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Sabtu 16 September 2023.

Pendaftaran akun SSCASN membutuhkan sejumlah data pribadi calon pelamar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK),  Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat email.

BACA JUGA:Jangan Bingung! Ini Dia Cara Penggunaan e-Meterai pada Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023 akan dibuka pada 17 September 2023.

Lantas bagaimana cara daftar akun SSCASN 2023?

Untuk melakukan pendaftaran Akun SSCASN 2023, ikut langkah pendaftaran akun berikut.

Jangan lupa untuk mengisi data dengan benar. Persiapkan seluruh data anda sebelumnya agar proses pembuatan akun SSCASN 2023 lancar.

BACA JUGA:Minimal Skor SKD Agar Lolos CPNS Kejaksaan

Sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari informasi laman sscasn berikut cara pendaftaran akun SSCASN 2023.

Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023

Langkah 1: Pengecekan Identitas

Penggunaan NIK dan Data Pribadi orang lain untuk mendaftar akun pada SSCASN merupakan tindak kejahatan dan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sscasn