Pria ini Bikin Warga Wonokerto Musi Rawas Geram, Sekali Beraksi Ludes Rp20 Juta, Lihat Fotonya

Pria ini Bikin Warga Wonokerto Musi Rawas Geram, Sekali Beraksi Ludes Rp20 Juta, Lihat Fotonya

Tersangka M Sohar alias Ben --

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Warga Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten MUSI RAWAS geram dengan aksi pencurian yang dilakukan M Sohar alias Ben (40).

Makanya saat M Sohar alias Ben yang merupakan warga Desa Manah Resmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ditangkap, mereka pun sangat bersyukur.

Tersangka M Sohar alias Ben ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas, Sabtu 2 September 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hari Dinar dan Kasi Humas Iptu Herdiansyah menjelaskan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Gara-gara Anjing di Lubuklinggau, Habibi Dilarikan ke Rumah Sakit, Tetangganya Diamankan Polisi

Awalnya Tim Landak mendapatkan informasi tersangka sedang main remi di rumah Sutanto, di Desa E Wonokerto.

Saat Tim Landak dipimpin Plt Kanit Pidum Aiptu Erwin Friansyah, bersama warga melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan.

Akhirnya tersangka pun berhasil diamankan, namun kondisinya terlihat di foto.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata diketahui ada 3 kali kasus pencurian yang dilakukan tersangka di Wonokerto.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Sepupu Sebut Tersangka Dianiaya Warga, Bahkan Diinjak-injak

Salah satu aksi pencurian dilakukan tersangka pada Minggu 27 Agustus 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.

Yakni di rumah milik Muhammad Hanif (31). Saat kejadian, korban sedang tidak ada dirumah.

Tersangka kemudian menaiki tembok masjid Nurul Iman. Kemudian naik ke lantai merusak pintu rumah.

Selanjutnya, mencuri uang tunai Rp20 juta. Tabungan celengan ayam hitam isi uang tunai Rp5 juta. Juga mencuri rokok dengan total kerugian hingga Rp2 juta dan HP Realme C11 warna Hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: