Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Dianiaya, Dilaporkan Balik dalam Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau yang Dianiaya, Dilaporkan Balik dalam Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Korban RR saat memberikan keterangan di Polres Lubuklinggau --

“Namun untuk pemeriksaan sementara sudah, dan untuk pemeriksaan lainnya dengan korban melakukan perilaku menyimpang kami akan kerja sama pihak UPPA untuk menyelidikinya,” jelas Kasat Reskrim dikutip dari Linggau Pos, Rabu 30 Agustus 2023.

Sebelumnya diketahui Guru SMK Negeri 2 Lubuklinggau, Syaiful Fahmi (45) menjadi korban penganiayaan.

Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan warga Jalan Teladan RT.1 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau harus menderita 5 luka di tubuhnya.

Yakni luka di kepala, 2 luka di tangan dan 2 luka di punggung. Korban pun harus menjalani perawatan di RS.

Penganiayaan ini terjadi, Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 01.20 WIB di rumah korban.

BACA JUGA:Warga Rawas Ilir Edarkan Sabu di Cafe Nibung Muratara, Jumlahnya Puluhan Paket

Sementara dua orang pelaku penganiayaan, adalah JO (18) warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dan RR (14) warga Kecamatan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Tersangka JO dan RR sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.

Bagaimana kronologis kasusnya, menurut keponakan kerabat korban Merry, awalnya korban didatangi kedua orang tersangka tersebut.

Ditambahkan Merry, sesuai keterangan pamannya (korban Syaiful), bahwa kedua orang itu hendak pinjam uang Rp400 ribu. Namun hanya diberi Rp25 ribu oleh korban.

BACA JUGA:Video Pria Asal Rejang Lebong ini, Dahulu Viral di Media Sosial Lubuklinggau, Begini Kondisi Terakhirnya

Kemudian keduanya mengaku lapar, sehingga diminta memasak mie sendiri di dapur. Ketika itulah, kemudian keduanya menyerang korban menggunakan pisau.

Merry mengaku, ia dan suaminya mendengar suara gaduh dan kaca pecah. Kemudian suaminya bersama warga sekitar langsung keluar, dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Sementara korban ditemukan bersimbah darah pada bagian kepala. Sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Kemudian kedua tersangka diamankan petugas Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel dikonfirmasi, membenarkan ada kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: