CPNS Kemenkumham 2023, ini Kriteria, Persyaratan dan Tahapan Seleksi
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Kemenkumham--kemenkumham.go.id
BACA JUGA:Ingat, 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Sumsel Kapan Ya? Cek Syaratnya di Sini
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggaraan pelayanan publik
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI
4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi
5. Tidak pernah dipidana
BACA JUGA:Segera Lengkapi, ini 7 Dokumen yang Wajib Ada, Agar Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023
BACA JUGA:Prediksi Kumpulan Soal Ujian CPNS dan PPPK 2023, Serta Pembahasannya
6. Tidak pernah diberentikan dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS
8. Tidak menjadi anggota pengurus politik
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
10. Sehat jasmani dan rohani
BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023, Fresh Graduate Bisa Daftar Pada Kategori ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: