CPNS Kemenkumham 2023, ini Kriteria, Persyaratan dan Tahapan Seleksi
Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Kemenkumham--kemenkumham.go.id
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika
12. Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia
13. Tidak bertato dan bertindik di anggota badan
14. Usia maksimal 35 tahun (untuk strata 2/S-2, Dokter, S1, D-III), sedangkan untuk minimal 18-28 tahun (untuk SLTA sederajat)
15. Tinggi badan pria (165) dan wanita (160)
BACA JUGA:8 Cara Agar Bisa Lulus CPNS dan PPPK 2023, yang Terakhir Paling Penting
Tahapan seleksi
1. Pendaftaran Online portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Seleksi administrasi
3. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT)
4. Seleksi kompetensi bidang (SKB)
BACA JUGA:Tips dan Trik Ujian Tes CPNS dan PPPK 2023, Wajib Dicoba Sudah Ribuan yang Lulus
Syarat pendaftaran
1. Kartu tanda penduduk Elektronik (e-KTP) asli
2. Akte kelahiran/surat keterangan lahir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: