Sembunyi di Pondok, Pemuda Lubuklinggau Ini Tidak Menyangka Tim Macan Linggau Masih Mencari, Berikut Kasusnya

Sembunyi di Pondok, Pemuda Lubuklinggau Ini Tidak Menyangka Tim Macan Linggau Masih Mencari, Berikut Kasusnya

Baim pemuda Lubuklinggau terlibat 3 kasus pencurian.-dokumen-linggaupo.co.id

BACA JUGA:Cerita Rakyat Musi Rawas, Bujang Bekorong jadi Raja, Dihianati Enam Dehe, Begini Jadinya

Kronologis kasusnya, Selasa, 7 Januari 2020 sekira pukul 03.00 WIB korban Neliyana bangun tidur mengetahui sejumlah barang berharga miliknya hilang dicuri.

Yakni satu unit Mobil Suzuki Carry Nopol B-9494-NAA, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 2435 QAA dan satu  Handphone Merk VIVO Y.95.

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan masuk ke pekarangan rumah memanjat tembok. 

Kemudian mengambil barang-barang milik korban. Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian lebih kurang Rp60.000.000. 

BACA JUGA:Polisi Datangi Pemuda Muratara di Pos PT SAP, Setelah Digeledah Ternyata Bawa Barang Berbahaya

“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti,” terang AKP Robi Sugara, Kamis, 20 Juli 2023. 

Kronologis penangkapan, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya kasus Curat Curanmor modus bongkar rumah, Tim Macan Polres Lubuklinggau melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan. 

Awalnya Tim Macan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Firmansyah alias WIR pada 25 Juli 2022.

Kemudian dilakukan pengembangan dan didapatkan keterangan dari tersangka WIR. Tersangka WIR mengaku melakukan pencurian bersama dengan Kamaludin, Pangki Suwito, Romadoni (ketiganya sudah tertanggap),  Baim (baru tertangkap)  dan Budi (DPO). 

BACA JUGA:Terungkap Pasangan yang Menginap di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Polisi Berikan Penjelasan

Selanjutnya pada 19 Juli 2023, dari hasil penyelidikan dilakukan Tim Macan,  didapat informasi bahwa DPO Polres Lubuklinggau atas nama Ibrahim alias Baim berada di sebuah pondok area perkebunan di Jalan TMMD Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Atas informasi didapat kemudian Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung memastikan dan Mapping tenrang keberadaan DPO atas nama Baim. 

Setelah memastikan kebenaran informasi yang didapat, Tim Macan langsung menuju ke Jalan TMMD Kelurahan Mesat Seni Kota Lubuklinggau. 

Sekitar pukul 11.00 WIB, DPO atas nama Ibrahim alias Baim berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: